UPTB Pengendalian Penghasilan Propinsi Sulawesi Tenggara Daerah Kabupaten Buton Selatan dengan Camat Batauga dan barisan dan Lurah dan Kepala Dusun se-Kecamatan Batauga berkaitan service program SIGAP dan persyaratan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa (5/8/2025) di aula Kantor Kecamatan Batauga.
Kepala UPTB Pengendalian Penghasilan Propinsi Sulawesi Tenggara Daerah Kabupaten Buton Selatan Asmaul Usman, S.STP menjelaskan semestinya sebagai partner vital Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan termaksud Pemerintah Kecamatan, Keluraham dan Dusun cakupan Kecamatan Batauga dapat bersama turut tingkatkan penghasilan asli wilayah khususnya yang mengambil sumber dari pajak kendaraan motor.
Berkaitan kendaraan dinas punya Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan termaksud yang digunakan piranti dusun atau kelurahan, faksinya sudah bekerjasama dengan Sektor Asset pada Tubuh Pengurus Keuangan dan Asset Wilayah Pemda Buton Selatan untuk disuruhkan data kendaraan dinas punya Pemda Buton Selatan. Hingga supaya dilaksanakan pencatatan dan pemerincian jumlahnya pajak kendaraan tertunggak supaya ada peraturan yang dapat diambil nantinya seperti dianggarkannya pada bujet tahun 2026.
Asmaul ditemani Mamnun Laidu sebagai Kasubag Tata Usaha, La Rudi sebagai Petugas SIGAP dan sejumlah staff Samsat Buton Selatan menambah Pemerintahan Propinsi Sulawesi Tenggara lewat Tubuh Penghasilan Wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara mendatangkan service Program Mekanisme Management Pajak Wilayah (Cepat) sampai program mobile Bapenda.