BUTON- Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra SH lewat Penjabat Sekretaris Wilayah (Pj Sekda) Kabupaten Buton La Ode Syamsudin S.Pd., M.Sang buka Permufakatan Wilayah (Musda) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buton ke-V.
Giat ini berjalan di Aula Kantor Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Selasa, 29 Juli 2025.
Musda ini kali mengangkat topik “Pengokohan Dasar Alih bentuk Organisasi DWP Ke arah Indonesia Emas 2045”, aktivitas ini menjadi momen vital untuk perkuat peranan dan kontributor DWP dalam pembangunan nasional, terutama di Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya Bupati Buton yang dikatakan, Pj Sekda La Ode Syamsudin S.Pd., M.Sang memberi animo ke semua anggota DWP yang sudah memperlihatkan pengabdian dalam memberikan dukungan beberapa program pemerintahan, baik lewat aktivitas sosial, pendidikan, atau pendayagunaan wanita.
Pj Sekda memperjelas jika komunitas permufakatan semacam ini mempunyai nilai yang terpenting dalam dinamika organisasi.
“Ke Ibu-Ibu kuat, Ibu Dharma wanita persatuan Kabupaten Buton dalam komunitas permufakatan wilayah pasti kita harap aktivitas ini sukses, dan semua pengurusan sukses tercipta untuk membersamai kepimpinan wilayah dalam rencana menolong menjadi katalis pada peralihan dan dinamika pembangunan wilayah yang ditargetkan pimpinan wilayah,” bebernya.
Selanjutnya, dia menerangkan jika topik Musda ini kali terbagi dalam empat bagian keyword yang penuh arti, yakni: pengokohan dasar, alih bentuk, organisasi DWP, dan Indonesia Emas 2045.
“Empat elemen ini bisa kita translate dan implikasikan di depan dalam pengokohan organisasi Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton. Ini tidak cuma mengenai restrukturisasi intern, tapi juga tumbuhkan semangat kebersama-samaan, perkuat peranan vital wanita, dan membuat persiapan ke arah masa datang yang semakin maju,” sambungnya.
Dalam pada itu, dalam komunitas itu, istri Pj Sekda Kabupaten Buton Ny. Rahmatia Syamsudin yang susunan semestinya memegang sebagai Ketua DWP Kabupaten Buton, sampaikan penegasan berkaitan tempatnya.
“Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton melakukan Permufakatan Wilayah ke-V, pasti ini adalah inovasi yang bagus dan benar-benar diperlukan pada suatu organisasi. Tetapi, di hari ini saya, sebagai istri dari Penjabat Sekretaris Wilayah Kabupaten Buton, yang semestinya menjadi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton, lewat komunitas ini sampaikan jika posisi saya sebagai pelaksana negara dan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton, pada hukum saya jangan terturut di dalam organisasi baik yang memiliki badan hukum atau tidak memiliki badan hukum,” bebernya.
Beliau memperjelas jika secara etik, dia tidak dapat pimpin organisasi DWP, tetapi sampaikan jika bakal ada figur yang dipilih untuk sebagai wakil sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton.
Kesempatan kali ini, saya percaya dan yakin jika Ibu-ibu Dharma wanita persatuan Kabupaten Buton mempunyai kekuatan dan mahir dalam soal untuk bawa organisasi Dharma wanita persatuan Kabupaten Buton sama dengan organisasi Dharma wanita persatuan di 17 Kabupaten/Kota yang terdapat di Propinsi Sulawesi Tenggara.
“Sesuai topik yang digotong dalam permufakatan wilayah ke-V ini saya mengharap Ibu-Ibu akan bersinergi dengan pemda Kabupaten Buton di dalam melakukan misi visi pasti Ibu-ibu Dharma wanita dan PKK Kabupaten Buton merupakan sisi yang tidak terpisah untuk merealisasikan misi visi pemda Kabupaten Buton,” ucapnya.
Musda ke-V ini ikut didatangi oleh semua perwakilan DWP dari beragam OPD cakupan Pemerintahan Kabupaten Buton.