BUSEL, – Beberapa massa yang mengatas namakan Koalisi Mahasiswa Buton Selatan (AMBS) melangsungkan tindakan demonstrasi (Unras) disejumlah lokasi seperti depan Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel). Senin 4 Agustus 2025.
Dalam tindakan itu, berisi sejumlah tuntutan yang terkait lewat proses pemercepatan pembangunan di Busel. Salah satunya berkaitan tidak berhasilnya pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan, trasnfer DAK dalam pembangunan Leb KESDA, Penyediaan SIMRS yang tidak tersambung secara baik, Program Barisan Informasi Warga (KIM) di Dinas Kominfo, Upah karyawan pada pembangunan simpang tujuh yang belum sempat dibayar dan lain-lain.
Disamping itu saat tindakan menuntut Bupati Buton Selatan untuk lakukan penilaian pada performa birokrasi yang dipandang lambat dan tidak kapabel dalam jalankan pekerjaannya.
Saat tindakan demo berjalan, saat tindakan sebelumnya sempat bentrokan dengan satu diantara pelaku Polisi Pamong Praja (Pol PP) tuliskan saat tindakan memaksakan masuk untuk berkomunikasi di dalam kantor Bupati Busel. Tetapi tidak berjalan lama, kondisinya langsung aman sesudah faksi Kepolisian coba memisah kekacauan.
La Ode Yufandi, Sebagai Korlap AMBS mengutarakan hadirnya bukan untuk membikin kekacauan, tetapi untuk berkomunikasi dengan Pemda berkaitan beberapa hal substasial yang terkait dengan pemercepatan pembangunan wilayah. Dia sayangkan perlakuan yang sudah dilakukan oleh pelaku Pol PP itu.
“Kami benar-benar sedih dengan pelaku-oknum yang mencoba menepis tindakan demontrasi yang kami gelar. Kami datang untuk berkomunikasi dengan Pemda supaya kita dapat bersiap dan bisa berkompetisi dengan beberapa daerah lain,” katanya.
Sesudah berkomunikasi dengan Pendamping Satu Setda Busel, saat tindakan selanjutnya berubah ke kantor DPRD Buton Selatan untuk sampaikan aspirasinya.
Di Kantor DPRD Buton selatan, saat tindakan disongsong hangat dan dipersilakan masuk di ruang pertemuan untuk berkomunikasi dengan anggota dewan.
Dalam diskusi itu, DPRD dan saat tindakan setuju dan melahirkan ringkasan jika akan dijadwalkan Rapat Dengar Opini (RDP) dengan beberapa faksi yang bertanggungjawab pada sejumlah permasalahan yang tercantum pada point tuntutan.
“Kami minta ke DPRD untuk menjadwalkan RDP bersama faksi Pemda, supaya ada kejelesan dari semua permasalahan ini,” jelas La Ode Yufandi.
Jadwal RDP akan dilakukan sesudah perayaan peringatan kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025. (Hadi)