BUTON- Beberapa puluh Kepala Dusun (Kepala desa) di daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, ditegaskan akan habis saat kedudukannya pada Desember 2026 kedepan.
Sama sesuai data yang dipunyai Dinas Pendayagunaan Warga dan Dusun (DPMD Kabupaten Buton, terdaftar ada 35 dusun yang kedudukan Kades-nya akan usai pada tahun tersebut.
Beberapa puluh dusun itu masing-masing, di Kecamatan Kapontori ada Dusun Lambusango. Boneatiro. Boneatiro Barat dan Bukit Asri.
Kecamatan Wolowa, Dusun Kaumbu, Galanti dan Bungi
Kecamatan Siotapina, Dusun Kuraa. Walompo. Gunung Jaya. Kumbewaha. Kreasi Jaya dan Bahari Makmur.
Kecamatan Lasalimu ada Dusun Talaga Baru. Wasambaa. Nambo. Benteng. Suandala dan Sribatara
Kecamatan Lasalimu Selatan, Dusun Mopano. Muka Jaya. Balimu. Rejo Sari. Mulya Jaya. Sangia Arano. Kinapani Makmur. Lasalimu. Sumber Agung dan
Keinginan Jaya.
Kecamatan Pasarwajo, Dusun Mantowu. Warinta dan Kabawakole.
Kecamatan Wabula, ada Dusun Wasampela. Bajo Bahari dan Wabula I.
Selainnya 35 Kepala Dusun habis saat kedudukannya diakhir tahun 2026, ada 10 dusun lebih dulu kekosongan kades dan di isi oleh Penjabat (Pj) kepala Dusun pada tahun 2025 ini.
Mereka, di Kecamatan Pasarwajo ada Dusun Lapodi. Lantas, Kecamatan Kapontori, Dusun Wakalambe dan Dusun Wambulu.
Kecamatan Lasalimu, Dusun Togo Mangura. Selanjutnya Kecamatan Lasalimu Selatan,ada Dusun Ambuau Cantik, Ambuau Togo, Siontapina dan Siomanuru. Paling akhir di Kecamatan Wolowa, dusun Matawia.
Dengan demikian, karena itu 45 dusun itu harus melakukan Pemilihan Kepala Dusun (Pilkades) secara serempak di tahun 2026 kedepan.
Kepala Dinas Pendayagunaan Warga dan Dusun (DPMD) Kabupaten Buton, Drs Murtaba Muru, M.A menerangkan tahun depannya, 2026 faksinya mengupayakan akan menyelenggaraan pemilihan kades.
“2026 kita upayakan,” Tutur ia ke Tutorialrakyat.com, di Kantor Dusun Kumbewaha, Rabu (30/7/2025).
Lanjut, dia menerangkan penerapan pemilihan kades akan dilakukan serantak, dusun yang sudah habis saat kedudukan, dan dusun yang masih belum habis saat kedudukan tetapi dekat sama waktu pemilihan akan ditarik ikuti pemilihan.
“Karena di 2025, 2027 itu kita ambil, tinggal yang usai di 2028,” Terangnya.
Selanjutnya, dia menerangkan Untuk saat penerapan, diprediksi bulan 10 telah pengambilan suara.
“Tahapnya sampai enam bulan. Ia punyai tingkatan itulah panjang. Bermakna pengambilan suara itu bulan 10,” Pertanda.