Buton Selatan – Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan mengatakan loyalitas penuh pada jadwal vital nasional Koperasi Dusun (Kopdes) Merah Putih yang dengan cara resmi dirilis oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Senin, 21 Juli 2025. Program ini menjadi sisi dari peringatan Hari Koperasi ke-78 yang mengangkat topik “Bangun Koperasi dari Dusun, Indonesia Jaya.”
Lewat Kopdes Merah Putih, pemerintahan pusat menggerakkan pembangunan 80.000 koperasi dusun dan kelurahan di semua Indonesia sebagai pilar khusus pembangunan ekonomi berbasiskan komune. Cara ini menjadi sisi integral dari misi besar membuat kemandirian ekonomi nasional dari akar rumput.
Rilis serempak di semua tanah air ikut dilakukan di Kabupaten Buton Selatan, terpusat di Gedung Lamaindo, Batauga. Aktivitas itu didatangi secara langsung oleh Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., Ketua DPRD Dodi Hasri, barisan Forkopimda, beberapa kades dan lurah, ketua BPD, dan perwakilan pengurus koperasi dari semua dusun dan kelurahan di daerah itu.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buton Selatan, La Mai Minu, S.Pd., M.M., sampaikan jika Pemerintahan Wilayah menyongsong baik kehadiran program Kopdes Merah Putih sebagai momen penting pada pengokohan kelembagaan ekonomi masyarakat pada tingkat lokal.
“Koperasi adalah dasar khusus dalam membuat mekanisme ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan memberikan dukungan seutuhnya ide ini sebagai cara riil menghidupkan lagi semangat kolektivitas dan kemandirian dusun,” katanya.
Selanjutnya, dia menerangkan jika sekarang ini Kabupaten Buton Selatan sudah memberikan fasilitas pembangunan 60 koperasi dusun dan 10 koperasi kelurahan. Semuanya sudah mempunyai akte notaris dan status tubuh hukum yang resmi lewat legitimasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai bentuk simbolisasi, dalam jadwal rilis ikut diberikan dua Surat Keputusan (SK) AHU langsung masing-masing untuk satu koperasi dusun dan satu koperasi kelurahan.
Dalam pada itu, distribusi SK yang lain akan dilaksanakan berbentuk digital buat jamin efisiensi dan keamanan administrasi.
“Penyerahan secara fisik cuma dilaksanakan pada dua koperasi sebagai lambang. Dari 60 koperasi dusun dan 10 koperasi kelurahan yang sudah mempunyai akte, bekasnya akan kami berikan berbentuk file digital supaya semakin aman, fleksibel, dan bisa diciptakan setiap saat sama sesuai keperluan,” terang La Mai Minu.
Awalnya, Dinas Koperasi menulis jika dari 80 koperasi yang terdata di Buton Selatan, cuma 32 koperasi yang aktif sampai akhir 2024. Keadaan ini disebabkan karena beragam masalah, dimulai dari minimnya modal sampai pengurusan yang tidak jalan.
”Lewat program Kopdes Merah Putih ini, kita mengharap koperasi yang vakum dapat dihidupkan lagi dan koperasi aktif dapat diperkokoh supaya menjadi motor ekonomi dusun,” tutur Kepala Dinas Koperasi.